LIMA PULUH KOTA, majalahelipsis.com—Jalan Lintas Lintau—Payakumbuh merupakan salah satu jalan lintas yang terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Jalan itu menghubungkan Kabupaten Tanah Datar dengan Lima Puluh Kota.
Sepanjang jalan lintas ini terdapat tempat tinggal penduduk yang bekerja sebagai pedagang dan pekerja proyek. Namun, sudah beberapa tahun belakangan ini jalan lintas ini telah mengalami kerusakan.
Banyak ruas jalan berlubang cukup dalam, dan bebatuan dari aspal jalan yang sewaktu-waktu dapat menyebab kecelakaan. Jalan lintas ini sendiri merupakan sarana mobilitas penduduk khususnya seperti di daerah Lareh Sago Halaban, misalkan saat mereka ingin pergi bekerja, mengantar anak sekolah, dan lainnya. Serta mengoptimalisasi waktu perjalanan mereka dalam beraktivitas.
Banyak jalan rusak yang membahayakan penguna jalan, serta hak-hak masyarakat terhadap fasilitas jalan yang bagus sangat patut didapatkan karena berpengaruh besar terhadap pengendara yang melintas, maupun masyarakat sekitar Halaban.
Hak-hak masyarakat ini tercantum dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pemerintah wajib memperbaiki jalanan yang rusak sebagai fasilitas umum untuk penunjang keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Didukung pasal 24 ayat (1) yang menjelaskan bahwa ”Sebelum jalan yang rusak tersebut diperbaiki, pemerintah wajib memberikan tanda bahwasanya ada jalan yang rusak”. Hal ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagi para pengendara.
Berdasarkan Undang-Undang di atas dijelaskan pemerintah wajib menjamin keselamatan masyarakat dalam berkendara. Termasuk jalan lintas Lintau—Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagai penunjang mobilitas masyarakat, tidak hanya di kawasan Lareh Sago Halaban, namun juga antar daerah.
Jalan ini telah rusak sejak tahun 2017 hingga sekarang, yang telah menyebabkan terganggunya pengendara, sampai terjadinya kecelakaan.
Dilansir dari beritapayakumbuh.com, dinyatakan bahwa ”Terlepas dari kepedulian masyarakat, Bupati Safaruddin telah melihat kerusakan jalan lintas ini, ia langsung menemui Gubernur H. Mahyeldi Ansharullah untuk membicarakan perihal perbaikan jalan ini”. Disampaikan juga oleh Bupati, ”Gubernur H. Mahyeldi akan melaksanakan perbaikan jalan lintas yang meliputi daerah Lima Puluh Kota, Payakumbuh, dan termasuk di dalamnya wilayah Lareh Sago Halaban, dengan anggaran dana Rp98 milliar, yang merupakan intruksi dari presiden (pusat).
Setelah ditelusuri langsung ke lokasi kerusakan jalan, daerah Lareh Sago Halaban untuk mengecek kondisi jalan di wilayah tersebut, lalu ditemui beberapa masyarakat yang bertempat tinggal di sana, ditemukan belum ada perbaikan yang signifikan untuk kerusakan jalan, yang mana sebelumnya dijanjikan anggaran Rp98 milliar untuk perbaikan jalan lintas Lima Kota pada tahun 2024 ini.
Jonsirman (50 tahun) selaku masyarakat Lareh Sago Halaban mengatakan, kerusakan Jalan Lintas Lintau—Payakumbuh sudah terjadi cukup lama, dan telah banyak memakan korban. Dulunya Bupati Lima Puluh Kota telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumbar terkait perbaikan jalan ini dan dianggarkan dana Rp98 milliar, yang akan dilaksanakan tahun 2024. Namun, tepatnya tahun sekarang, belum ada progress untuk perbaikan tersebut hingga menuju penghujung tahun sekarang.
”Jalan ini merupakan satu-satunya jalan utama yang menghubungkan daerah Lintau (Tanah Datar) dengan Lima Puluh Kota. Namun, dengan kerusakan jalan ini, para pengendara akan terganggu. Jikalau mereka bisa mengoptimalkan waktu perjalanan 15 menit akan menjadi 30 menit. Memang bisa melalui jalur alternatif lain, tapi masyarakat akan berjalan lebih jauh, belum lagi mempertimbangkan harga bahan bakar kendaraan yang mahal,” ujar Merry (40 tahun), pedagang sekitar Lareh Sago Halaban, Jumat (13/9/2024).
Dia mengungkapkan, bupati sudah mengabarkan infromasi mengenai anggaran Rp98 milliar untuk perbaikan jalan, bahkan Gubernur Mahyeldi sudah pernah mengunjungi lokasi, yang direncanakan akan diperbaiki tahun ini.
”Bahkan sudah ada spanduk yang terpampang di sisi jalan terkait anggaran tersebut, namun belum ada aksi untuk menunjukan progress perbaikan jalan lintas ini,” tambah Merry yang berharap jalan tersebut segera diperbaiki.
Penulis: Atthoriq Chairul Hakim
Foto: Abdullah Ahmad Ghufron
Untuk keterbacaan teks dan tampilan website majalahelipsis.com yang lebih baik, sila unduh aplikasi majalah elipsis di Google Play atau APP Store, tanpa memerlukan login. Kirim naskah ke majalah digital elipsis (ISSN 2797-2135) via email: majalahelipsis@gmail.com. Dapatkan bundel digital majalah elipsis (format PDF 100 halaman) dengan menghubungi redaksi di nomor WhatsApp 0856-3029-582. Ikuti laman media sosial Majalah Elipsis (Facebook) atau @majalahelipsis.