DPRD Sumbar Didemo, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU Pilkada

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Laporan Atthoriq Chairul Hakim

PADANG, majalahelipsis.com—Mahasiswa se-Sumatra Barat kembali berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Barat, Jumat (23/8/2024).

Aksi lanjutan ini bertujuan menuntut tindakan yang dinilai sewenang-wenang dari DPR RI atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pergerakan mahasiswa dimulai pada pukul 10.00 WIB. Mereka membawa poster, menyanyikan yel-yel, serta berbaur dengan massa aksi lainnya.

Pada pukul 14.00 WIB dilakukan orasi, baca puisi, dan teatrikal terkait dengan isu-isu yang menjadi sumber masalah.

Unjuk rasa yang juga terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia itu dipicu rencana revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan DPR RI sehari setelah putusan MK ditetapkan.

Hal ini didalihkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ada beberapa poin dalam UU tersebut yang menjadi permasalahan dan menandakan melemahnya demokrasi di Indonesia, juga menguatnya politik dinasti.

Pertama, mengenai ambang batas pencalonan, yang awalnya 20% kursi DPRD atau 25% suara sah, diubah menjadi didasarkan pada jumlah penduduk, sedangkan untuk keputusan Baleg DPR RI mempertahankan ambang batas 20% kursi DPRD atau 25% suara sah, dan pelonggaran hanya untuk partai politik yang tak punya kursi DPRD.

Selain itu, bagi calon gubernur paling rendah umur 30 tahun, pada putusan MK berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai calon, sedangkan DPR menetapkan berusia paling rendah 30 tahun ketika dilantik. Begitupun untuk calon bupati atau wali kota, menurut UU Pilkada harus berusia minimal paling rendah 25 tahun, putusan MK berusia 25 tahun ketika ditetapkan sebagai calon oleh KPU, dan keputusan Baleg DPR RI, yaitu berusia paling rendah 25 tahun ketika dilantik.

Ketetapan di atas merupakan langkah untuk melemahkan demokrasi, juga melanggengkan politik dinasti di Indonesia. Lain hal ketetapan-ketetapan ini hanya menguntungkan sebagian pihak saja (oligarki), serta politik hukum yang hanya sekadar basa-basi.

Pergerakan aliansi mahasiswa se-Sumatra Barat telah dimulai sejak Kamis, 22 Agustus 2024. Mahasiswa berkumpul dan berdemontrasi dari pagi hingga petang, namun anggota DPRD tidak berada di tempat. Seharusnya mereka masuk, karena dua hari itu adalah jam kerja. Ini merupakan bentuk kebobrokan dan dinilai tidak beraninya wakil rakyat untuk menemui rakyatnya sendiri.

Jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan, maka akan berdampak secara menyeluruh terhadap penetapan kebijakan ke depannya, yang akan merugikan masyarakat.

”Perilaku Baleg DPR RI ini merupakan tindakan yang tercela, hal ini dicontohkan sekarang bahwa Gibran sudah menjadi Wapres, dan melalui UU Pilkada ini Jokowi ingin memasukan anaknya dengan mulus ke dalam struktur pemerintahan. Hal ini juga menunjukan bahwa DPR sekarang tidak lagi menjadi lembaga yang demokratis, berpihak,” ujar Jalal dari LBH Padang.

Sementara Habib Darmawan, selaku bagian dari Aliansi BEM se-Sumatra Barat juga menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berlalu begitu saja. Akan ada tindak lanjut terhadap penyelewengan demokrasi khususnya UU Pilkada sekarang ini. (*)

Atthoriq Chairul Hakim
Mahasiswa Antropologi Budaya ISI Padang Panjang, merupakan demisioner dari Lembaga Pers Mahasiswa Pituluik. Selain itu juga sebagai content writer di antropologiku juga sociology perspective.

Foto utama: Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di depan gedung DPRD Sumatera Barat. (Fotografer: Habib Darmawan)

Untuk keterbacaan teks dan tampilan website majalahelipsis.com yang lebih baik, sila unduh aplikasi majalah elipsis di Google Play atau APP Store, tanpa memerlukan login. Kirim naskah ke majalah digital elipsis (ISSN 2797-2135) via email: majalahelipsis@gmail.com. Dapatkan bundel digital majalah elipsis (format PDF 100 halaman) dengan menghubungi redaksi di nomor WhatsApp 0856-3029-582. Ikuti laman media sosial Majalah Elipsis (Facebook) atau @majalahelipsis.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Download versi aplikasi untuk kenyamanan membaca